VIRALTANGERANG.com I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menerima dana hibah untuk mensukseskan kegiatan Pemilihan Bupati Tangerang yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 dan 2024 ini telah dicairkan sebanyak 40 persen pada Desember 2023, sisanya 60 persen akan dicairkan pada Mei 2024 ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun didalam rencana anggaran biaya (RAB) dana puluhan miliar tersebut dialokasikan untuk honorarium Pokja pemilihan tingkat KPU Kabupaten Tangerang.
Diantaranya untuk kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPKo), PSPM, Bendahara dan staf pengelola keuangan, pejabat pengadaan barang dan jasa, sosialisasi penyuluhan tingkat KPU, sosialisasi pilkada dalam acara karnaval, sosialisi ewat media nasional dan lokal, kerjasama radio pemerintah, honorarium narasumber KPU dan honorer penyiar.
Selain itu di dalam RAB juga ada anggaran untuk sosialisasi pembentukan pemantau pemilihan bupati dan wakil Bupati, tak hanya itu, anggaran juga diperuntukkan untuk sosialisasi di tingkat PPK yang meliputi jalan sehat, sosialisasi di tingkat Panitia pemungutan suara (PPS).
Kemudian anggaran juga untuk pemutakhiran data daftar pemilih yang meliputi belanja bahan print out, penggandaan model A1, penggandaan model A3, belanja DVD dan soft copy data.
Penyusunan, penetapan dan Pengumuman daftar pemilihan sementara (DPS), rapat pleno penetapan batas dukungan pencalonan, meliputi belanja honorarium narasumber belanja bahan meliputi makan dan minum (mamin) belanja spanduk, belanja cetak materi, belanja ATK, belanja perjalanan dinas.
[irp]
“Untuk debat kampanye juga KPU menganggarkan belanja iklan kampanye di media massa cetak dan elektronik, placement penayangan iklan pada media, serta debat calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang di TV Nasional, data per item yang diajukannya serta nilai anggarannya saya pegang semua,” terang Ketua LSM KOMPPI Kabupaten Tangerang Usrah kepada wartawan, Kamis, (2/5/2024).
Hibah untuk KPU Kabupaten Tangerang kata Usrah dari total nilai 78.136.309.000, telah dicairkan sebesar RP 31..210.740.000 sebesar 40 persen, pada Desember 2023, dan sisanya 60 persen pada akan dicairkan pada bulan Mei sebesar Rp 46.925.569.000.
“Kami akan terus memantau kegiatan KPU Kabupaten Tangerang, rencana anggaran biaya (RAB) kita pegang,”tandasnya.