VIRALTANGERANG.com – Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) resmi menjalin perjanjian kerja sama strategis yakni meningkatkan mutu pendidikan hukum pada Kamis, (12/12/2024).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I, M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, dan Dr. Kartono, S.H.I., M.H., Ketua DPD IKADIN Banten.
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Muhamad Toyib, S.H., M.H., Ketua DPC IKADIN Tangerang Selatan, beserta jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” kata Taufik Kurrohman.
Dengan ruang lingkup kerja sama meliputi:
1. Penguatan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi: Melalui kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung perkembangan hukum di Indonesia.
2. Penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka: Membuka peluang belajar yang lebih fleksibel, relevan, dan adaptif bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
3. Pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA): Dalam rangka mencetak advokat yang profesional dan berintegritas tinggi.
Lanjut Taufik, Kerjasama ini mencerminkan kesinambungan hubungan strategis antara Universitas Pamulang dan IKADIN, yang telah memasuki periode ketiga sejak pertama kali dijalin.
“Dengan masa berlaku hingga Desember 2029, kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi pendidikan hukum yang unggul dan berorientasi pada kebutuhan dunia profesi hukum,” sambung Taufik.
Selain itu, Kartono Ketua DPD IKADIN Banten mengatakan”Nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pengembangan potensi mahasiswa dan peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, sekaligus mempererat hubungan antara dunia akademik dan profesi hukum,” tutup Kartono dalam sambutannya.