VIRALTANGERANG.com I Pemantau Pemilihan Lembaga Bantuan Hukum Suka Keadilan Indonesia (LBH-SKI) mengancam laporkan KPUD Kabupaten Tangerang lantaran diduga sengaja mempersulit terbitnya Akreditasi lembaga pemantau pemilihan dalam negeri. Pasalnya sudah dua bulan lebih belum juga ada kejelasan.
Kepada awak media Ketua LBH-SKI Zulpikar mengatakan pihaknya telah memberikan berkas dokumen persyaratan pendaftaran akreditasi pemantau pemilih ke KPUD Kabupaten Tangerang dengan lengkap dan sudah memenuhi syarat.
Hal tersebut sesuai dengan surat pendaftaran pada 14 Mei 2024 yang ditanda tangani oleh pihak KPUD Kabupaten Tangerang Wiwin Setiawan.
“Benar kami telah memenuhi syarat administrasi yang diminta oleh KPUD Kabupaten Tangerang secara lengkap,” katanya Selasa, (23/7/2024).
Lanjut Zulpikar harapannya LBH-SKI siap bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka mensukseskan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tangerang dengan jujur dan adil (jurdil).
Menurut Zulpikar harapan itu seolah tidak diindahkan oleh KPUD Kabupaten Tangerang dengan dugaan dipersulit soal akreditasi yang tidak kunjung diterbitkan hingga berbulan-bulan lamanya.
“Padahal kami ingin bersama-sama mensukseskan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 dengan legalitas resmi sebagai lembaga pemantau. Dugaan kami KPUD sengaja mempersulit terbitnya Akreditasi Pemantau Pemilih dari lembaga kami.”
“Jika dalam waktu 3×24 jam belum juga ada progres, kami akan somasikan KPUD bahkan melaporkan ke DKPP karena kinerja yang tidak professional,” tegas Zulpikar dengan tegasnya.
Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Muhammad Umar saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp “Masih dalam proses bang,” singkatnya pada Jumat, (12/7/2024).
Hingga berita ini diterbitkan Ketua KPUD Kabupaten Tangerang belum bisa menjelaskan alasan mengapa tidak kunjung diterbitkan. (Red).