VIRALTANGERANG.com – Berdirinya gudang minuman keras (Miras) Orang Tua Grup di Desa Parahu Kecamatan Sukamulya sempat didemo warga, namun seolah kebal hukum gudang tersebut hingga kini masih tegak berdiri seolah dibiarkan begitu saja.
Kepala Gudang Harian, Erwin saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis, (6/3/2025) pihaknya mengatakan Orang Tua Grup sudah berdiri 70 tahun mustahil tidak ada yang melindungi.
“Lagian lucu bang, kita udah tau Orang Tua Grup sudah berdiri kokoh 70 tahun, masa gak punya bokap nyokap (bekingan),” katanya.
Sementara, Bustam Ketua Divisi Investigasi Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) menanggapi informasi tersebut dirinya meminta aparat penegak hukum menindak tegas Gudang Miras yang meresahkan warga tersebut.
“Adanya gudang miras di tempat ini sudah meresahkan warga, saya berharap ditindak tegas,” ujarnya.
“Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ditindak (APH), maka biar kami dan warga yang akan menindak tegas dengan melakukan aksi demontrasi seperti waktu itu,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Parahu Yopi saat dikonfirmasi awak media tidak menjawab, seolah tutup mata adanya gudang miras di wilayahnya. (red).