VIRALTANGERANG.com I Belakangan ini ramai baliho milik para tokoh di Kabupaten Tangerang yang dianggap bakal calon (Balon) Bupati Tangerang periode 2024 – 2029 terus bertebaran diberbagai sudut wilayah di Kabupaten Tangerang menuai banyak pro dan kontra di tengah masyarakat.
Kepada media, Firmansyah selaku Ketua Benteng Society mengatakan, dirinya melihat dipinggir jalan ada baliho milik H. Mad Romli berwarna kuning bertuliskan calon Bupati Tangerang. Meski pun itu kata dia, terlalu dini sebab belum masuk tahapan, baru sebatas bakal calon (Balon).
Lanjut Firmansyah, diketahui Mad Romli sendiri sekarang sebagai ketua DPD Golkar dan sebelumnya posisi sebagai wakil Bupati Tangerang periode 2018 – 2023.
Selain Mad Romli, ada baliho Moch Maesyal Rasyid yang saat ini masih aktif menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. Posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai banyak komentar.
Firmansyah menilai pemasangan Baliho berbau pilkada di area publik. Tentu mengganggu masyarakat, selain esensi penyampaian sangat terlalu dini karena bukan waktu pendaftaran pilkada.
“Banyaknya baliho terlihat merusak estetika dan pemandangan, selain sangat tidak efektif hanya foto tanpa narasi,” terang Firmansyah kepada media. Minggu (17/3/2024).
Menurutnya, selain untuk menaikkan elektabilitas dan ingin dilirik partai, caranya tidak tepat harus merusak estetika di ruang publik, bisa memanfaatkan lewat media sosial, lebih menarik, karena baliho yang terpasang di pinggir jalan bercetak foto mantan Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah.
“Sosoknya sudah familiar, sebagian dikenal oleh masyarakat Tangerang tanpa Baliho, rakyat butuh pemimpin yang tau apa keinginan rakyat nya. Penilaian dari kinerja dan program – program yang sudah ada atau visi kedepannya,” ujarnya.
Kata Firman, kemungkinan mantan wakil Bupati maupun Sekda hanya memikirkan pemasangan tersebarnya baliho foto nya setiap desa tanpa memikirkan bagaimana membersihkan puing baliho setelah tidak terpakai, jangan sampai ikut mencemari lingkungan.
Saat di tanya soal adanya baliho Sekda yang saat ini masih sebagai ASN, ia berucap, desain baliho itu berbeda beda tiap Kecamatan.
Jika di lihat posisi Sekda sebagai ASN lanjut Firmansyah, harus netral, jangan dahulu untuk berpolitik karena tugasnya untuk fokus dalam jabatan masih di emban.
“Mengingat Sekda merupakan alumniI nstitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan beberapa kepala wilayah kecamatan merupakan lulusan IPDN” terangnya
Dikatakan Firmansyah, boleh kita untuk mencurigai, diduga akan adanya terlibat ASN lainnya tidak netral. ASN jIka terbukti ikut terlibat pemasangan baliho pemilu, bisa kena hukum disiplin berat sesuai UU nomor 20 tahun 2023 dan PP nomor 94 tahun 2021.
“Apabila Sekda masih profesional lebih baik meminta satpol PP untuk penertiban baliho dirinya karena sudah menggiring dirinya masuk politik lebih awal sebelum memutuskan pengunduran diri dan resmi mendaftar sebagai calon bupati,” ujarnya.
Sementara pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan digelar pada Rabu 27 November 2024 mendatang.