VIRALTANGERANG.com – Rencana Pemerintah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Baru Pasar Sentiong, rupanya akan mendapatkan perlawanan dari Benteng Rakyat Tangerang (Bentang) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII) Tangerang.
“Kami bersama PD GPII Tangerang, akan melakukan advokasi terhadap PKL yang berada di Jalan Baru Pasar Sentiong, terkait rencana relokasi yang sudah dikeluarkan surat peringatan pertama oleh Pemerintah Kecamatan Balaraja” ujar Ketua Bentang, Ari Sudrajat, Kamis, (29/5/2025) pagi.
Dikatakan Ari, Tuntutan para PKL pada saat rapat audensi bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Camat Balaraja dan SatPol PP Kabupaten Tangerang pada Jumat, (25/4/2025) belum terpenuhi.
“Pada rapat audensi ada kesepakatan antara para PKL Pasar Sentiong dengan Pemerintah Daerah, saat itu Sekda memerintahkan kepada Camat Balaraja untuk koordinasi mempersiapkan lahan relokasi dan fasilitas yang layak.”
Namun belum juga direalisasikan lahan relokasi dan fasilitas tersebut, Camat Balaraja Willy Patria pada Senin, (26/5/2025) menyebarkan surat peringatan I dengan Nomor : B/300/170/V/-Kec.Blj/2025 untuk penertiban PKL Pasar Sentiong.
Surat tersebut membuat para PKL merasa ketakutan, padahal meraka (para PKL) siap direlokasi tanpa ada paksaan asalkan tuntutan mereka dipenuhi. “Kami hanya minta Pemerintah berbuat Adil, lahan untuk dagang yang sudah disepakati waktu itu dipenuhi,” tegas salah satu PKL berinisial PRM.
Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media. PD Pasar NKR merasa tidak ada kewenangan untuk memberikan fasilitas lahan relokasi Para PKL dibahu jalan. Hal itu seolah abai terhadap kesepakatan bersama Pemda pada saat rapat audensi.
Menanggapi kejadian itu, masih kata Ari langkah Camat Balaraja yang terburu-buru mengancam menertibkan paksa para PKL Pasar Sentiong terkesan janggal, Ari menilai Camat Balaraja tidak profesional dalam mengambil kebijakan, langkah Camat tersebut justru akan menimbulkan konflik antar pihak.
“Jangan sampai kebijakan Camat yang terkesan terburu-buru ini menimbulkan korban, baik korban secara ekonomi atau secara fisik. Kami akan membela para PKL yang sudah merasa terintimidasi, jika ini dipaksakan maka saya yakin akan menimbulkan konflik,” katanya.
Lebih lanjut, Bentang bersama GPII Tangerang akan melakukan konsolidasi dengan para PKL yang merasa terintimidasi. “Sesegera mungkin kami akan melakukan Konsolidasi, langkah yang rencana akan kami ambil jika tuntutan awal tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah,” tegasnya.
Sementara Ketua GPII Tangerang Anhar, pihaknya sudah dari tahun 2022 silam tetap konsisten mengadvokasi para PKL Pasar Sentiong. “Kami tetap konsisten mengadvokasi para PKL yang terintimidasi ini,” pungkasnya.
Penertiban PKL Pasar Sentiong dibahu jalan Baru dinilai menimbulkan masalah kemacetan.
“Jika itu alasannya di Balaraja ini PKL dibahu jalan bukan hanya di Pasar Sentiong. Banyak PKL dibahu jalan yang juga menimbulkan kemacetan seperti di depan Jalan PT. Adis, Jalan Serang Pasar Gembong dan jalan lain, jika Camat Profesional saya minta semua PKL di titik tersebut harus juga ditertibkan, jangan menimbulkan pikiran negatif saya, Camat ini seolah di intervensi oleh kepentingan pihak lain,” tutupnya.
Perlu diketahui, disinggung soal legalitas para PKL dibahu jalan Pasar Sentiong. Ari pun menyoroti status legalitas bangunan Pasar Sentiong. (red).