BREAKING

Jumat, Maret 14, 2025
Tangerang

Petugas Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar Sentiong Balaraja

VIRALTANGERANG.com I Satgas Pangan Polresta Tangerang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) Minyakita di pasar tradisional Balaraja Mas Baru.

Dalam sidak ini, petugas gabungan menemukan minyak goreng subsidi Minyakita dalam kemasan botol tidak sesuai takaran. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, namun setelah dilakukan pengukuran hanya berisi 780 mililiter (ml).

Berdasarkan pantauan pada Selasa (11/3/2025) sore, tim gabungan Satgas Pangan dari Polresta Tangerang dan Disperindag Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan ke beberapa toko di pasar Balaraja Mas baru.

Dari tiga toko yang dilakukan pemeriksaan, tim gabungan akhirnya menemukan minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol yang mencurigakan. Tim gabungan kemudian melakukan pengukuran untuk memastikan volume Minyakita.

Ketika dilakukan pengukuran, ditemukan bahwa Minyakita kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 780 militer. Minyakita tersebut diproduksi oleh PT Ferdirga Putra Jayamulia Globalindo di Depok, Jawa barat.

“Kita cek kemasan pouch maupun botol. Dari tiga kios yang kita periksa, kita temukan Minyakita kemasan botol tidak sesuai takaran di salah satu kios,” ungkap Kanit Ekonomi, Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah.

Firman mengatakan, Minyakita kemasan botol tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun setelah dilakukan pengukuran hanya berisi 780 militer. Selain tidak sesuai takaran, harga Minyakita tersebut juga dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk Minyakita kemasan botol dijual Rp 16.700, sedangkan kemasan pouch dijual dengan harga Rp 17.500. Padahal HET untuk kemasan botol yang Rp 15.700 dan HET untuk kemasan pouch Rp 16.000,” jelas Firman.

Pedagang Diamankan, Produsen?

Guna pengembangan lebih lanjut, sebanyak empat karton Minyakita yang berisi 48 botol diamankan ke Polresta Tangerang. Pedagang yang menjual Minyakita tidak sesuai takaran pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Minyakita sementara kita amankan bersama pedagangnya. Nantinya kami akan kembangkan kepada produsen yang memproduksi maupun yang mendistribusikan Minyakita tersebut,” tutur Firman.

Firman menambahkan, pemeriksaan terhadap minyak goreng Minyakita ini akan terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara berkala. Tujuan kami yang melindungi konsumen, karena kita ketahui bahwa Minyakita ini adalah minyak goreng yang disubsidi oleh pemerintah,” pungkas Firman.