VIRALTANGERANG.com I Satu orang pegawai ASN dan dua non ASN di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kedapatan memiliki aplikasi judi online di handphonenya. Hal ini terungkap saat dilakukan razia mendadak oleh Satgas Judi Online di kantor kecamatan. Rabu, (26/6/2024).
Satu-persatu handphone pegawai Kecamatan Tigaraksa diperiksa tim Satgas Judi Online yang didalamnya terdapat unsur TNI Polri.
Hasilnya, tiga orang pegawai, satu diantaranya berstatus ASN kedapatan memiliki aplikasi judi online di handphonenya
Ketiga pegawai Kecamatan Tigaraksa ini dihukum membuat surat pernyataan tidak akan bermain judi online lagi dan bersedia menghapus aplikasi dan akun judi onlinenya.
Menurut Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied, ketiga pegawainya ini akan diberikan sanksi pembinaan.
Total ada 50 ponsel milik pegawai Kecamatan Tiga Raksa yang diperiksa dan ada tiga pegawai yang terkena razia.
Dua pegawai berstatus honorer berinisial NR dan AC bertugas di staf trantip Satpol PP sedangkan satu pegawai berstatus ASN bertugas di staf pelayanan masyarakat.
“Kita Coba lakukan pembinaan yang mandalam, kemudian nanti akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya ada berapa orang yang tadi ada indikasi. Tadi tiga orang yang kita temukan,” ungkap Cucu.