VIRALTANGERANG.com – Masyarakat Kabupaten Tangerang mengeluhkan keberadaan kelompok gerombolan oknum Debt Collector atau Mata Elang (matel) di wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang. Senin, (9/12/2024).
Gerombolan Matel ini dalam aksinya menghadang pengendara motor yang dianggap telah menunggak cicilan di tengah jalan. Bahkan mereka tidak segan-segan merampas motor secara paksa.
Kejadian itu sempat dialamai warga Kresek Adi Supardi (27) kreditur Bank Mega Finance Jayanti. Dia menceritakan saat motor miliknya yang dibeli tunai atas nama May Yuningsih Honda Beat berplat nomor B 3928 AZF sedang dipinjam saudaranya.
Ditengah jalan Merak Pintu Kecamatan Sukamulya dihadang oleh oknum Debt Collector atau Matel dan merampas sepeda motornya secara paksa sambil menyerahkan Surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BSTK). Saat dimintai tanda tangan saudara Adi yang tidak mau disebutkan namanya itu menolak.
“Pas lagi dijalan Merak Pintu itu dia langsung dihadang Matel, awalanya dia nanya dulu terus nyerahin surat suruh tanda tangan, terus dia menolak tiba-tiba (motor) diambil paksa,” ungkapnya.
Surat BSTK yang diterimanya tersebut terlihat janggal, tanpa ada stampel sebagai bukti surat resmi dari pihak Mega Finance atau pihak ketiga. Tanpa tanda tangan yang menyerahkan hanya tertulis ‘ttd konsumen’ yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Selain itu oknum Debt Collector/Matel mengaku motor hasil ambil paksa tersebut diserahkan ke pihak ketiga PT Bintang Sinergi Nusantara (BSN) Cikupa.
“(Motor ada) di PT BSN bang, tinggal datang aja di PT BSN bang,” kata oknum Matel yang tidak mau menyebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media. Jumat, (6/12/2024).
Pihak PT. BSN Cikupa membenarkan kendaraan motor milik Adi Supardi Honda Beat ada di kantornya di Jalan Raya Serang Cikupa seberang Indomaret. Jika hendak mengambil, pihaknya meminta biaya batal tarik (BT) senilai Rp1,7 Juta Rupiah.
“Minta BT satu tujuh ke konsumen baru bisa ambil motor itu,” katanya melalui pesan suara.
Sementara Kapolsek Balaraja Kompol Entang Cahyadi mendengar informasi keresahan warga tersebut pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Iya Siap,” singkatnya kepada awak media. Minggu, (8/12/2024).
Adi Supardi berharap kendaraan motor miliknya bisa kembali. Untuk mengambil motor yang diminta pihak PT BSN dirinya sudah bersusah payah mencari pinjaman namun tak kunjung dapat.
“Saya sudah mencari pinjaman kesana kemari ini bang untuk mengambil motor, ya berharap ada yang bisa ngebantu supaya motor bisa kembali,” pungkas Adi. (red).