VIRALTANGERANG.com – Pembangunan Program Percepatan Peningkatan Air Irigasi (P3-TGAI) yang di kelola oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Benda Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan asal jadi. Rabu, (11/12/2024).
Proyek pembangunan jaringan irigasi yang menelan anggaran negara senilai Rp195 Juta itu di nilai buruk dalam pengerjaannya tanpa mengedepankan kualitas pembangunan. Tentunya hal tersebut akan berdampak terhadap kerugian keuangan negara dan masyarakat selaku penerima manfaat.
Hal tersebut di ungkapkan Gunawan Wibisono, SH selaku Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aji Saka Indonesia kepada awak media, Selasa, (10/12/2024).
Menurutnya, hasil penelusuran tim investigasi di lapangan banyak ditemukan adanya pengurangan ukuran, bahan meterial yang tidak sesuai spesifikasi dan pengerjaan yang tidak sesuai standar yang dinilai akan berdampak pada ketahanan bangunan.
“Hasil investigasi tim kami dilapangan, ada temuan pengurangan ukuran, bahan material batu terlihat tidak berkualitas, sepertinya itu batu bekas dan ukuran takaran adukan semen yang tidak sesuai dengan apa yg dipersyaratkan, apalagi adukannya menggunakan kualitas pasir yang rendah. Semestinya menggunakan pasir-abu (sirbus) dan semen sehingga hasilnya seperti beton batu,” katanya.
Lanjut Gunawan, padahal tujuan pembangunan itu diharapkan bisa meningkatkan dan memperbaiki produktivitas pertanian para petani. Namun jika dikerjakan asal-asalan akan berdampak pada hasil pertanian.
“Tujuan pembangunan itu untuk meningkatkan produktivitas para petani, kalau dikerjakan asal-asalan begitu bisa cepat roboh yang nantinya akan berdampak kepada tujuan peningkatan produktivitas petani.”
Selain itu, Dia juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dikelola P3A menggunakan sistem borongan. Tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami menduga adanya penyimpangan dana yang dikelola oleh P3A ini melalui sistem borongan, sistem tersebut sebenarnya dikelola secara swakelola oleh P3A. Namun kenyataanya di lapangan diduga di koorporasi oleh oknum pihak ketiga yang tidak mampu menjelaskan pada tim kami,” tukasnya.
Sambung Gunawan, “Padahal terpampang jelas di Papan Pekerjaan yang dipampang didepan proyek pengerjaan tertulis swakelola akan tetapi ketika pihak kami meminta keterangan secara langsung pada P3A & pihak terkait yang bertanggungjawab keterangannya tidak jelas dan jawabannya pun tidak sesuai dengan sisitem swakelola yang dimaksudkan, bahkan pekerja tersebut bukan asli warga masyarakat lokal setempat, hal ini sudah jelas melanggar ketentuan dan diduga adanya penyalahgunaan anggaran negara.”
Melihat kejanggalan tersebut, pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Banten. Agar mendapatkan perhatian serius terhadap pelaksanaan pembangunan irigasi yang di kerjakan P3A Desa Benda.
“Minimnya pengawasan dari instansi terkait jadi salah satu penyebabnya, maka ini perlu dilaporkan agar di evaluasi,” pungkasnya.
Sementara, Tenaga Pendamping Masyarakat P3A Haerul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp tidak menjawab. Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi terkait dugaan proyek asal jadi tersebut.
Perlu diketahui, selain di Desa Benda Kecamatan Sukamulya, Gunawan pun menyoroti proyek P3A di tempat lain. “Laporan tim Investigasi kami ada juga Proyek P3A di wilayah terdekat yang diduga dikerjakan asal-asalan, pastinya kami tidak akan membiarkan program tersebut disalahgunakan,” tutupnya. (red).