Banten, VIRALTANGERANG.com – Koalisi Aktivis Banten-Jakarta menyoroti maraknya praktik pertambangan ilegal di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas demi melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Rabu, (26/2/2025).
Ketua Umum Koalisi Aktivis Banten-Jakarta, Linggar Gulthor Babega, menegaskan bahwa eksploitasi alam yang berlebihan, seperti pertambangan ilegal, bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.
Ia mengutip QS Al-Araf: 56 yang melarang manusia merusak alam setelah diperbaiki oleh Allah. Sebagai khalifah di bumi, manusia bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Linggar, dampak pertambangan ilegal sangat merusak. Kerusakan hutan, pencemaran air, serta degradasi lahan semakin parah akibat lemahnya penegakan hukum.
“Negara telah mengatur bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Namun kenyataannya, eksploitasi ilegal terus terjadi tanpa kontrol yang ketat,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (24/2/2025).
Koalisi Aktivis Banten-Jakarta juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelaku tambang ilegal. Meski regulasi melarang aktivitas tambang tanpa izin, praktik ini masih marak karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat yang justru melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Faktanya, aparat lebih sering menindak pekerja kecil dibandingkan pemodal besar. Ada indikasi kuat bahwa jaringan kuat para pelaku membuat penegakan hukum tumpul,” kata Linggar.
Ia menambahkan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas dan independen, pertambangan ilegal akan terus menjadi ancaman bagi lingkungan dan keadilan sosial.
Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Kabupaten Lebak, Banten. Koalisi Aktivis Banten-Jakarta menemukan bahwa pertambangan ilegal di wilayah Lebak bagian selatan sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.
“Praktik ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah karena tidak membayarkan pajak dan royalti,” ungkap Linggar.
Selain kerugian ekonomi, pertambangan ilegal juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Deforestasi, erosi, pencemaran air akibat limbah berbahaya, serta polusi udara menjadi masalah serius. Dampak ini mengancam kehidupan masyarakat setempat serta membebani generasi mendatang.
Tidak hanya lingkungan, pertambangan ilegal juga membawa risiko besar bagi pekerja. Banyak penambang bekerja tanpa standar keselamatan yang memadai. Bahkan, dalam periode Juni hingga Agustus 2024, empat pekerja dilaporkan tewas akibat tersengat listrik di lokasi tambang ilegal di Lebak.
“Kematian para pekerja ini menunjukkan betapa rendahnya perhatian terhadap keselamatan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan kemanusiaan,” tegas Linggar.
Tuntutan
– Koalisi Aktivis Banten-Jakarta mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret, antara lain:
– Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang ilegal, termasuk pemodal besar dan oknum yang melindungi praktik ini.
– Pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan guna mencegah eksploitasi yang merusak lingkungan.
– Solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada pertambangan ilegal, seperti pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan.
– Reformasi sistem pengawasan agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi benar-benar melindungi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Linggar menegaskan bahwa jika pemerintah tidak segera bertindak, maka bencana ekologis yang lebih besar tidak bisa dihindari. “Kami tidak akan tinggal diam. Koalisi Aktivis Banten-Jakarta akan terus mengawal isu ini agar keadilan bagi lingkungan dan masyarakat dapat ditegakkan,” pungkasnya. (red).