VIRALTANGERANG.com I Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten segera sidangkan permohonan sengketa informasi (PSI) yang sudah menumpuk sejak tahun 2023 akibat kekosongan jabatan Komisioner.
Ketua KI Provinsi Banten Periode 2024-2029, Zulpikar mengatakan, usai dilantik pada 1 Agustus 2024 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten pihaknya harus segera menyelesaikan PSI yang selama ini sudah menumpuk.
“Iya jadi kita maksimalkan, kita ingin sengketa yang ada ini selesai dalam 3 bulan Agustus-Oktober,” katanya di kantor KI Provinsi Banten, Rabu, (07/08/2024).
Zulpikar menuturkan, pada minggu ini pihaknya masih mempelajari PSI yang diajukan oleh para pemohon. Sehingga sengketa informasi akan mulai disidangkan pada Selasa, (12/08/2025).
“Yang harus kita selesaikan secepatnya penyelesaian sengketa yang sudah masuk dan register,” tuturnya.
Zulpikar menyebutkan, setidaknya terdapat 122 sengketa informasi yang di register oleh KI Provinsi Banten. Akan tetapi, 12 diantaranya telah dicabut permohonannya oleh pemohon. Sehingga saat ini tersisa 110 sengketa informasi yang belum disidangkan.
Dikatakan Zulpikar, 110 perkara tersebut terdiri dari 17 PSI yang diajukan pada tahun 2023 dan sisanya diajukan pada 2024.
“17 perkara 2023 akan kita selesaikan lebih dahulu,” katanya.
Ungkap Zulpikar, sengketa informasi yang diajukan ke KI Provinsi Banten diantaranya informasi terkait rincian dana BOS sekolah, anggaran dana desa, informasi berkaitan dengan OPD, maupun juga perolehan suara saat Pemilu kepada KPU.
“Yang dominan kalau kita lihat dari rekap ini. Hampir sama, jadi yang dimintakan badan publik sekolahan, desa, OPD, KPU,” terangnya.