Tangerang

Ketua KI Banten Berikan Materi Pentingnya Layanan Informasi di Rakor PPID Diskominfo Kabupaten Tangerang

VIRALTANGERANG.com I Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Zulpikar menyampaikan materi ‘tanggung jawab PPID terhadap layanan informasi’ dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo Kabupaten Tangerang di Unity Building Gading Serpong pada Kamis, (12/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, membuka acara dengan menegaskan pentingnya peran PPID dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

“Sebagai pemerintah daerah, kami bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi publik melalui PPID, baik melalui website resmi, media sosial, maupun langsung di sekretariat pelayanan di setiap perangkat daerah dan kecamatan,” ujar Rudi.

Rudi juga menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelayanan informasi.

PPID Kabupaten Tangerang saat ini sedang menjalani proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Rudi berharap, dengan berbagai upaya ini, Kabupaten Tangerang dapat mempertahankan predikat “informatif” yang telah diraih sebelumnya.

Sementara, Ketua KI Banten Zulpikar selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya peran PPID terhadap tanggung jawab keterbukaan informasi berdasarkan Undang-undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.

“Peran dan tanggung jawab PPID ini wajib menyediakan, menerbitkan dan memberikan layanan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan,” tegasnya.

Ahmad Suryadi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar-PPID di lingkup pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik melalui sinergi antar-PPID, memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan mudah,” kata Ahmad.

Rapat ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, dan perwakilan Diskominfo SP Provinsi Banten, Ika Kartika, sebagai narasumber.

Acara ini juga diikuti oleh operator layanan informasi dan dokumentasi dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Tangerang.

Harapanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas, selaras dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.