VIRALTANGERANG.com I Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beserta Ormas Kabupaten Tangerang gelar aksi solidaritas di bundaran jalan raya bugel Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kamis (17/10/23).
Dalam aksinya GMNI bersama Ormas dan warga masyarakat Tigaraksa menuntut Peraturan Bupati (Perbup) ditegakan dan mendesak pencopotan sejumlah Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Tangerang.
Menurutnya Pemkab sudah melalaikan peraturan Perbup nomor 12 tahun 2022 sehingga banyak korban jiwa berjatuhan akibat lakalantas disebabkan mobil dump truk yang beroperasi diluar jam operasional pukul 22.00 sampai dengan pukul 05:00 wib.
“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas banyak nya korban jiwa disebabkan mobil dump truk tanah, dan kami juga membuka open donasi yang baru kita buka di internal organisasi kemahasiswaan GMNI. Aksi ini akan terus berlanjut sampai tuntutan kami terpenuhi,” ungkap Endang selaku Koordinator aksi kepada awak media.
Senada yang dikatakan Endang, Andi warga Tigaraksa mengungkapkan kekesalannya terhadap maraknya truk tanah dan meminta ketegasan Pemerintah untuk menegakkan Perbup.
“Dengan aksi mahasiswa dan Ormas ini mudah–mudahan bisa terketuk hati pejabat pemerintah Kabupaten Tangerang, dan kami sebagai warga masyarakat meminta hak – hak kami yaitu tegakan Perbub biar masyarakat yang melintas di jalan raya bisa merasa nyaman, dan jam operasional bagi mobil dumptruk tanah harus tepat jam operasional nya,”Jelasnya.
Aksi Demo Mahasiswa dan Ormas di Kabupaten Tangerang dipicu dengan adanya lakalantas di jalan raya bugel tepatnya bunderan Tigaraksa pada malam Hut Kabupaten Tangerang sehingga mengakibatkan korban jiwa suami istri meninggal ditempat tergilas mobil dumptruk tanah.
Diketahui aksi solidaritas GMNI dan seluruh Ormas Kabupaten Tangerang di mulai pada pukul 15.00 sampai pukul 20.00 wib, mereka mengadakan orasi, tabur bunga, menyalakan lilin, dan membawa keranda mayat yang melambangkan duka cita dan matinya mata hati pejabat daerah, aksi GMNI dan Ormas diakhiri dengan membaca doa bersama diwarnai aksi membakar ban. (red).