VIRALTANGERANG.com I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengaku bakal taat terhadap intruksi presiden. Terlebih, aturan soal efisiensi anggaran ini berlaku di seluruh Indonesia.
“Kita taat terhadap aturan presiden karena menyeluruh di seluruh Indonesia maka kami di dprd pun mematuhi Inpres tersebut,” kata Amud kepada wartawan, Senin, (10/3/2025).
Ia menyebut, pemangkasan anggaran dilakukan di semua kegiatan di legislatif salah satunya perjalanan dinas dengan besaran anggaran sekitar Rp27 miliar.
“Kurang lebih 27 miliar merata semuanya, yang jelas semua kena efisiensi. Karena itu inpres yang harus kita patuhi. Perjalanan dinas semua kegiatan kena,” tukasnya.
Sebelumnya, efisiensi anggaran juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada APBD 2025 sekitar Rp171 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan melalui pemangkasan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) hingga pengurangan biaya rapat-rapat di hotel.
“Besaran efisiensinya kurang lebih Rp111 miliar plus Rp60 miliar yang awalnya kita alokasikan untuk makan bergizi gratis. Jadi semuanya sekitar Rp171 miliar,” kata Soma kepada sejumlah wartawan. (red).