Tangerang

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rencanakan Cetak E-KTP Bisa di Kantor Kecamatan

VIRALTANGERANG.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang rencanakan Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Tangerang dapat mencetak secara mandiri e-KTP, pada tahun 2025 mendatang.

Kepada awak media, Sekretaris (Sekdis) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi mengatakan, bahwa permintaan selalu ada di setiap harinya. Namun, terkadang tidak terakomodir, karena keterbatasan blanko di setiap tahunnya.

“Namanya kita pengajuan dulu kan. Biasanya kita mengajukan, 10.000 blanko, dikirimnya 6.000,” kata Hedi Hertadi, Kamis (19/9).

Memang, kata Hedi, terkadang ada sedikit kendala terkait pembuatan atau pencetakan KTP, seperti masyarakat yang lokasi rumahnya jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Maka dari itu, pihaknya berharap kedepan dengan terpenuhinya blanko dan alat printer di tahun 2025 mendatang, setiap kecamatan bisa mencetak e-KTP.

“Ya mudah-mudahan di tahun 2025 awal apa yang diinginkan oleh kita semua baik dari dinas, khususnya saya menginginkan percetakan KTP itu di kecamatan. Namun kendalanya, pertama di SDM, kedua printer KTP-nya yang masih kurang. Kita kan ada 29 kecamatan,” katanya.

Namun, kata Hedi, apabila belum mampu untuk mengakomodir alat printer semua kecamatan, paling tidak, terdapat beberapa kecamatan yang lokasinya jauh dari Pemerintahan Kabupaten Tangerang, dijadikan lokus pencetakan, seperti layaknya UPT.

“Langkah ke 2, kalau program cetak KTP di kecamatan tidak terealisasikan di 2025, kita akan mengadakan lokus untuk pencetakan, agar masyarakat tidak terlalu jauh ke Puspemkab. Misalnya, satu lokus terdiri dari 5 atau 6 kecamatan,” katanya.

Saat itu, kata Pak Suryadi, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, telah mengajukan permohonan tersebut kepada Pemerintah Pusat. Sehingga, dirinya berharap permohonan itu dapat direalisasikan pada awal tahun 2025 mendatang.

“Permohonan itu sudah kami ajukan. Semoga diawal tahun 2025 bisa terealisasikan, dimana tiap kecamatan dapat secara mandiri mencetak KTP masyarakat, ” harapnya.