VIRALTANGERANG.com I Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja Gemilang Perseroda Tangerang akan bertransformasi menjadi Bank Perekonomian. Perubahan ini diharapkan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang. Kamis, (21/11/2024).
Kepada ViralTangerang.com, Uus Mustaudie selaku Direktur Operasional mengatakan perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang telah disahkan pada 12 Januari 2023 lalu.
“Dengan perubahan ini, kami yakin dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Rabu, (20/11/2024).
Lanjut Uus menjelaskan, istilah perekonomian adalah bagaimana untuk bisa berkembang lebih luas ke sektor UMKM, karena perekonomian di Kabupaten Tangerang banyak ditopang dari sektor UMKM.
Selain memberikan kemudahan permodalan, BPR KR Gemilang juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, supaya terus berkembang.
Maka dari itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perbankan sangat diperlukan. Pemerintah juga diharapkan terus berupaya memajukan UMKM melalui pelatihan, sedangkan BPR mempermudah akses permodalan pelaku UMKM.
“Seiring lebih dikenalnya perbankan oleh masyarakat, diharapkan mereka tidak lagi mudah terjebak terhadap berbagai bentuk pinjaman, seperti rentenir, pinjaman online, dan pinjaman ilegal lainnya,” sambungnya.
Masyarakat yang telah teredukasi tentang BPR, saat membutuhkan kredit atau pendanaan, mereka akan datang ke BPR bukan ke tempat lain. Mereka tahu BPR lebih aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Karena itu, mohon kepada semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan literasi perbankan, karena masih banyak masyarakat yang terjebak rentenir, pinjaman online, dan pinjaman ilegal lainnya. Ini tugas kita bersama untuk memberantas itu semua,” pungkasnya.
Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang sedang mengupayakan perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan sudah masuk tahap sidang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (red).