BREAKING

Jumat, Maret 14, 2025
Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Berikan Literasi Keuangan Tentang Risiko Pinjol dan Rentenir Ilegal

VIRALTANGERANG.com – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) berikan edukasi literasi keuangan tentang bahaya dan risiko pinjol, judol dan rentenir ilegal ke masyarakat di RM Kampoeng Kelapa. Selasa, (25/2/2025).

Turut hadir, Iskandar Kabag Perekonomian Setda Pemkab Tangerang, Camat Balaraja Willy Patria, Riza Perwakilan OJK Banten, Deni Setia Wahyudi Direktur SDM, Umum dan Kepatuhan BPR Kerta Raharja Gemilang, LSM Aji Saka Indonesia dan pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Kepada awak media, Abdul Ghani selaku Pemateri dan Kabag Pusat BPR Kerta Raharja Gemilang menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat yang menggunakan pinjol dan judol tanpa memperhatikan akibat di masa depannya.

“BPR Kerta Raharja Gemilang siap membantu masyarakat Tangerang dalam perekonomian yang nyaman bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Senada juga disampaikan, Firdaus selaku kepala cabang Serang BPR Kerta Raharja Gemilang mengatakan agar masyarakat lebih mewaspadai pengunaan alat digital (Handphone) untuk tidak tergiur dalam permainan Judi Online yang menyesatkan perekonomian rumah tangga.

“Bank yang tidak masuk  ke OJK dianggap ilegal yang bisa merusak data konsumen tersebar, Alhamdulillah BPR Kerta Raharja Gemilang masuk menjadi otoritas pengawasan pihak OJK untuk membantu masyarakat luas dalam mengatasi perekonomian yang lebih nyaman dan aman bagi setiap warga,” terang Firdaus.

Sedianya, Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja Gemilang terdepan sebagai lembaga intermediasi keuangan bagi umum dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat guna mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan di setiap daerah.

Literasi Keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.

BPR Kerta Raharja Gemilang Berikan Literasi Keuangan Tentang Risiko Pinjol dan Rentenir Ilegal di RM Kampoeng Kalapa. (Foto: VIRALTANGERANG).

Pelaksanaan edukasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat sangat diperlukan, hal tersebut di sampaikan Riza perwakilan dari OJK Banten dalam sambutannya.

” Waspadai bank yang tidak terdaftar di OJK bisa merusak data konsumen, hindari judol dan pinjol ilegal,” tegas Riza dihadapan sejumlah ibu-ibu.

Diketahui, Kegiatan edukasi keuangan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mendapatkan materi edukasi keuangan sekurang-kurangnya mencakup:

a. karakteristik sektor jasa keuangan;

b. karakteristik produk dan/atau layanan, yang terdiri atas:

deskripsi, manfaat, resiko, biaya, hak dan kewajiban dan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa;

c. pengelolaan keuangan; dan

d. perpajakan terkait produk dan/atau layanan.

Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat, yaitu:

Merupakan bentuk investasi jangka panjang yang bermanfaat dalam mengelola dan menjaga kondisi keuangan agar tetap terjaga atau stabil;

Meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan.

Agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi masyarakat, Literasi Keuangan memberikan manfaat yang besar, seperti:

Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan;

Memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik;

Mampu bertanggung jawab pada keputusan keuangan yang diambil;

Terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas;

Literasi Keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain sehingga semakin tinggi tingkat Literasi Keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan. (Noel/red).