VIRALTANGERANG.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta turun ke Kabupaten Tangerang untuk menelusuri siapa sesungguhnya pemasang baliho bergambar Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dengan narasi politik terkait Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Hal tersebut disampaikan Ari Sudrajat, warga Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang pada Rabu, 17 April 2024 melaporkan Moch. Maesyal Rasyid ke KASN terkait dugaan netralitas ASN.
Ari menyebut, kualitas foto yang digunakan pada baliho bergambar Sekda Kabupaten Tangerang, merupakan foto dengan kualitas bagus karena memiliki resolusi tinggi.
“Jika KASN ke Kabupaten Tangerang menelusuri, kan ketauan. Jika warga yang masang kan minimal warga punya file foto tersebut,” kata Ari kepada Media, Senin sore, 22 April 2024.
“Karena untuk mengungkap siapa yang masang baliho mustahil kan terduga mengaku,” sambungnya.
Ari menduga, maraknya baliho Sekda Kabupaten Tangerang merupakan manuver politiknya menjelang Pilkada Kabupaten Tangerang dengan menggunakan kekuasaannya.
“Harusnya Sekda melarang jika balihonya dipasang oleh orang atau kelompok tertentu, karena dirinya adalah seorang ASN. Karena ada aturan etika yang harus dipatuhi,” tegasnya.
[irp]
“Pelanggaran kode etik dimaksud termasuk pula pelanggaran kode etik pada Pasal 11 huruf c PP 42/2004 yaitu etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan,” bebernya.
Ari menyarankan, jika Moch. Maesyal Rasyid memiliki ambisi untuk maju pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024-2029, sebaiknya dia mundur dari ASN atau dari jabatan sebagai Sekda Kabupaten Tangerang untuk menghindari konflik kepentingan.